Minggu, 04 Juli 2010

APAKAH INDONESIA KRISIS ILMU PEMERINTAHAN?

Oleh : Salahudin, S.IP


Dalam tulisan ini penulis sengaja mengangkat tema yang berakhir dengan pertanyaan “Apakah Indonesia Krisis Ilmu Pemerintahan?. Tema ini berawal dari fenomena bangsa yang akhir- akhir ini semakin menunjukan bangsa yang berkarakter multi krisis. Rupanya bangsa Indonesia semakin menemukan titik buram untuk menuju bangsa yang besar. Pasalnya, Indonesia selalu dilandasi bencana, ironisnya bukan hanya bencana alam namun bencana yang membuat bangsa ini buram adalah bencana politik dan hukum.

Pasca kemerdekaan, Indonesia telah melewati tiga tahap format politik diantaranya format politik orde lama, orde baru, dan sekarang masuk pada tahap format politik era reformasi. Ketiga format politik tersebut masing- masing menunjukan sistem dan struktur yang berbeda. Hal ini lebih disebabkan oleh adanya pengaruh gaya kepemimpinan dan perubahasan sosial yang terjadi. Politik Orde lama yang dibawa kepemimpinan Soekarno berjalan dengan penuh degradasi dan hingga akhirnya kekuasaan yang dimiliki tumbang menuju era yang baru yaitu era orde baru. Politik orde baru pun menemukan sejumlah masalah yang akhirnya tumbang menuju era reformasi. Banyak kalangan intelektual, aktivis dan politisi menilai era reformasi adalah era yang akan mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang besar yaitu bangsa yang demokratis, bersih, dan berwibawa.

Peralihan orde baru menuju era reformasi adalah dicatat sebagai sebuah peristiwa penting bagi bangsa Indonesia. Affan Gafar menilai era reformasi adalah sebuah tanda politik Indonesia transisi menuju demokrasi yaitu transisi menuju pematangan sistem dan pembaharuan penyelenggara Negara. Muncul pertanyaan, apakah era reformasi yang sekarang sudah berjalan sepuluh tahun lebih sudah mengantarkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang makmur sebagaimana dicita-citakan era era reformasi?

Dilihat dari struktur, politik Indonesia sudah banyak perubahan. Indonesia telah banyak merubah strukut dan institusi Negara, dan format penyelenggraan pemerintahan mengedepankan prinsip demokrasi. Sebagai contoh, pasca reformasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Negara Indonesia menerapkan sistem otonomi daerah yang seluas- luasnya dengan asas desentralisasi. Dengan otonomi daerah, pemerintahan daerah dan masyarakat lokal mengatur daerah sesuai dengan budaya dan karakteristik yang dimiliki. Beda dengan sebelum reformasi, daerah dipaksa untuk menerapkan sistem pusat yang seringkali bertentangan dengan nilai- nilai lokal. Contoh selanjutnya, adalah perubahan sistem kepartaian. Partai yang boleh ikut pemilihan umum pada era orde baru adalah partai Golkar, PDI, dan PPP. Pasca reformasi, sistem kepartaian yang diterapkan adalah sistem multi partai (banyak partai).

Dilihat dari institusi Negara, Indonesia telah banyak perubahan diantaranya sistem rekruitmen MPR. Pada masa era orde baru, secara formal – legalistik dinyatakan oleh Undang- Undang Dasar 1945 bahwa “Yang menjadi anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah Utusan Daerah- Daerah dan Golongan- Golongan (Pasal 2 ayat 1). Berdasarkan hal tersebut Affan Gaffar mengatakan rekruitmen di MPR dapat dikatakan bersifat tertutup, artinya tidak secara tidak langsung melibatkan masyarakatpemilih dan tidak memberikan peluang yang sama bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan tersebut. Sedangkan di era reformasi rekruitmen anggota MPR dilakukan dengan sangat terbuka, dan dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan legislatif.

Perubahan struktur politik Indonesia tersebut diatas telah menunjukan Negara Indonesia sebagai Negara yang demokrasi. Namun, menurut hemat saya demokrasi yang hadir hari ini adalah demokrasi prosudural, formalistik, dan legalistik yang tidak jauh beda dengan demokrasi orde lama dan orde baru. Demokrasi yang menyentuh hak- hak rakyat, keadilan, good governance masih jauh dari harapan. Angka kemiskinan dan pengangguran semakin tinggi, hukum semakin menegakan ketidak adilan, korupsi, kolusif, nepotisme semakin merajalela.

Apakah yang salah dengan bangsa ini? Sejumlah pengamat dan akademisi meyakini Indonesia mundur karena lebih disebabkan oleh faktor manusia. Manusia yang menjalankan fungsi Negara adalah dikenal dengan birokrasi. Birokrasi adalah alat Negara yang menjalankan sejumlah peraturan Negara. Semakin baik birokrasi maka semakin baik pula Negara. Semakin baik sistem dan peraturan belum tentu Negara baik. Jadi, birokrasi adalah penentu masa depan bangsa. Oleh karena itu hipotesis awal penulis yang diangkat sebagai tema tulisan ini “Apakah Bangsa Indonesia Krisis Ilmu Pemerintahan” sehingga munculnya birokrasi yang tidak mampu mengarahkan bangsa Indonesia menuju bangsa yang besar.

Untuk menciptakan birokrasi yang baik perlu design keilmuan yang secara khusus menopang pengembangan birokrasi. Ilmu yang dimaksud adalah ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi Negara. Secara akademisi, ilmu pemerintahan telah lama dikembangkan di sekolah tinggi dibawa hirarki pemerintah yang dikenal Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Seiring perkembangan demokrasi, saat ini jurusan ilmu pemerintahan telah berada di empat puluh enam universitas dan sekolah tinggi di Indonesia. Salah satunya di Universitas Muhammadiyah Malang.

Dalam tulisan ini penulis menguraikan secara umum kajian ilmu pemerintahan khususnya ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang. Secara umum bidang kajian Ilmu Pemerintahan FISIP UMM, menyangkut tiga persoalan utama, yakni pertama adalah state atau negara. Bidang ini membahas tentang filosofi adanya negara dan pemerintahan dengan segala aspeknya. Pokok bahasan ini dikemas dalam mata kuliah seperti misalnya: Teori Politik, Sistem Pemerintahan Indonesia, Teori Desentralisasi, Birokrasi Indonesia, Perbandingan Sistem Politik dan Pemerintahan, Manajemen Pelayanan Publik, Kebijakan Publik, dan sebagainya.

Kedua, ilmu pemerintahan berkaitan dengan pemahaman mengenai keberadaan civil society, dan private sector. Kedua pilar ini menjadi sedemikian pentingnya terutama jika dikaitkan dengan penerapan good governance (tata kelola kepemerintahan yang baik). Bidang kajian ini dikemas dalam mata kuliah: Negara dan Masyarakat Sipil, Sistem Ekonomi Indonesia, Investasi dan Pengembangan Ekonomi Lokal, Demokrasi dan HAM, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ekonomi Politik, Kelembagaan dan Politik Lokal Indonesia, Urban Politics, Perubahan Sosial dan Dinamika Pemerintahan, dan lain sebagainya.

Selanjutnya bidang kajian ketiga dari Ilmu Pemerintahan adalah menyangkut persoalan yang berkaitan dengan peran intermediary, suatu institusi yang berfungsi menjembatani antara state dengan civil society dan private sector. Kajian ini dikemas dalam mata kuliah seperti misalnya: Sistem Kepartaian dan Pemilu Indonesia, Sistem Politik Indonesia, Manajemen Konflik dan Konsensus, Analisa Kekuatan Sosial dan Politik, Pemikiran Politik Islam, dan lain sebagainya.

Dari ketiga bidang kajian tersebut ilmu pemerintahan akan menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam birokrasi diantaranya birokrasi politik yaitu menjadi pimpinan partai politik, DPR, DPRD, dll. Birokrasi sosial yaitu menjadi pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas (organisasi Masyarakat), dll. Birokrasi karir, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS). Demikian uraian singkat penulis terkait dengan persoalan bangsa yang dikaitkan dengan keberadaan Ilmu Pemerintahan. Pastinya, segala hal tergantung individu yang menjalankannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar